Dinamika Agama dan Budaya dalam ke-Indonesiaan Oleh Landi Iskandar

Sejak awal perkembangannya, agama-agama di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Sebagai contoh Agama Islam, dimana Islam sebagai agama faktual banyak memberikan norma-norma atau aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Jika dilihat dari kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas. Pertama, Islam sebagai konsespsi sosial budaya dan Islam sebagai realitas budaya. Kedua, Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik” yang dipengaruhi Islam. Tradisi besar Islam adalah doktrin- doktrin original Islam yang permanen atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah atau hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam.
Tradisi tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan feri-feri atau pinggiran. Tradisi kecil (local, Islamicate traditioan) adalah realm of influence, kawasan- kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi lokal ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat. Istilah lain, proses akulturasi antara agama Islam dan budaya lokal ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asli; dan memiliki kemampuan mengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya. Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola panutan masyarakat.

Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya lokal yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya lokal ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturas budaya”, antara budaya lokal dan Islam. Budaya-budaya lokal yang kemudian berakulturasi dengan Agama Islam antara lain, acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Pesantren Anak Jalanan At-TamuR (Pesantren Anak Adam Jalan Menuju Tuhan)

"Panggil Saja Aku INDONESIA!" oleh Rezi Fauzi Rahman

Budaya Mengaji Selepas Maghrib oleh Agus Muhaemin